Sosialisasi Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Desa Jenggawah
Sosialisasi Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Desa Jenggawah
Jenggawah, 3 Juli 2025 Dalam rangka mendukung program pembangunan yang responsif terhadap isu gender dan perlindungan anak, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP3AKB Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) bertempat di Balai Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, antara lain Kepala Desa Jenggawah, Kepala Dusun, perangkat desa, perwakilan RT dan RW dari Desa Jenggawah dan Wonojati, serta dosen dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga. DP3AKB Jember diwakili langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak, Drs. Joko Sutriswanto, M.Si, yang sekaligus hadir sebagai narasumber utama.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Jenggawah dan perwakilan akademisi Unair, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, akademisi, dan masyarakat dalam membangun desa yang ramah terhadap perempuan dan anak.
Dalam paparannya, Drs. Joko Sutriswanto menyampaikan urgensi pembentukan DRPPA sebagai upaya menciptakan lingkungan sosial yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal serta memperkuat peran perempuan dalam pembangunan desa.
Diskusi interaktif turut mewarnai sesi tanya jawab, di mana sejumlah isu aktual dibahas, seperti upaya mengurangi penggunaan gawai berlebihan pada anak melalui pendekatan pola asuh dan perjanjian keluarga. Selain itu, pentingnya komunikasi harian antara orang tua dan anak juga ditekankan sebagai bagian dari penguatan hubungan emosional. Terkait dengan penolakan dispensasi kawin (DISKA), disampaikan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan independen hakim, dan usia calon pengantin laki-laki yang terlalu muda kerap dinilai belum siap memikul tanggung jawab rumah tangga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Jenggawah dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan lingkungan desa yang lebih peduli terhadap hak-hak perempuan dan anak, serta menjadi contoh inspiratif bagi desa-desa lain di Kabupaten Jember dalam penerapan prinsip-prinsip keadilan sosial, perlindungan, dan pemberdayaan yang berkelanjutan.
Bagikan ke: