Lahirkan Perdes Perlindungan Anak, Lima Desa di Jember Siap Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

Lahirkan Perdes Perlindungan Anak, Lima Desa di Jember Siap Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

Lahirkan Perdes Perlindungan Anak, Lima Desa di Jember Siap Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

 

Jember, 14 Agustus 2025 - Komitmen untuk menciptakan lingkungan desa yang aman, ramah, dan melindungi hak-hak anak mulai mengakar kuat di Kabupaten Jember. Hal ini terlihat dari pelaksanaan Workshop dan Asistensi Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Perlindungan Anak yang digelar pada Rabu–Kamis, 13–14 Agustus 2025, bertempat di Aula Hotel Royal, Jember.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Tim Berani II Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, yang dihadiri oleh perwakilan lima desa, yaitu: Desa Silo, Desa Plalangan, Desa Langkap, Desa Pondokrejo, dan Desa Kesilir.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendorong lahirnya regulasi desa yang berpihak pada perlindungan anak, sekaligus memberikan asistensi teknis agar penyusunan Perdes sesuai dengan kebutuhan lokal serta payung hukum yang berlaku.

Hasil dari workshop ini sangat signifikan — lima Peraturan Desa (Perdes) mengenai Perlindungan Anak telah terbentuk dan masuk sebagai desa binaan LPA Jatim. Ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan sistem perlindungan anak berbasis masyarakat.

Rencana Tindak Lanjut:

Selanjutnya, masing-masing desa akan melaksanakan finalisasi dan uji publik atas draft Perdes yang telah disusun, guna memastikan keterlibatan masyarakat dan validitas substansi sebelum ditetapkan secara resmi di desa masing-masing.

Kegiatan selama dua hari ini berjalan tertib dan terkendali, mencerminkan keseriusan semua pihak untuk mewujudkan desa yang lebih peduli dan responsif terhadap hak-hak anak.

Dengan adanya Perdes Perlindungan Anak, desa-desa di Jember semakin siap menjadi garda terdepan dalam menjaga masa depan generasi muda. Harapannya, langkah ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam mengintegrasikan perlindungan anak ke dalam kebijakan lokal.

Bagikan ke: