11 Pasangan Ikuti Layanan Konseling Diska Catin di DP3AKB, Didominasi Calon Pengantin Usia di Bawah 20 Tahun

11 Pasangan Ikuti Layanan Konseling Diska Catin di DP3AKB, Didominasi Calon Pengantin Usia di Bawah 20 Tahun

11 Pasangan Ikuti Layanan Konseling Diska Catin di DP3AKB, Didominasi Calon Pengantin Usia di Bawah 20 Tahun

 

Jember, 21 Agustus 2025 - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember kembali menggelar Layanan Konseling Diska Catin (Distribusi Skrining Calon Pengantin) pada Kamis (21/8), pukul 08.00–12.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di kantor DP3AKB ini diikuti oleh 11 pasangan calon pengantin, didominasi oleh peserta usia remaja.

Konseling dilakukan oleh tim profesional dari Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Sekarkijang, dengan pendekatan psikologis yang bertujuan untuk membekali para calon pengantin (catin) secara mental dan emosional sebelum melangsungkan pernikahan.

Dari hasil skrining, diketahui bahwa dua orang catin perempuan telah dalam kondisi hamil. Satu di antaranya telah menikah secara siri, sedangkan satu lainnya belum menikah sama sekali. Sembilan orang catin lainnya belum dalam kondisi hamil.

Berdasarkan rentang usia, seluruh peserta perempuan tercatat masih berada dalam kelompok usia remaja:

6 orang berusia antara 18–19 tahun, dan

5 orang berusia antara 17–18 tahun.
Tidak ditemukan peserta berusia di bawah 16 tahun.

Kegiatan konseling ini menjadi bagian dari upaya DP3AKB Jember dalam menekan angka pernikahan usia dini dan kehamilan pranikah, serta meningkatkan kesiapan psikologis pasangan muda dalam membina rumah tangga yang sehat dan berkualitas. Dengan dukungan tenaga psikolog dari Himpsi, peserta mendapatkan edukasi terkait komunikasi dalam pernikahan, perencanaan keluarga, serta hak dan kewajiban suami istri.

DP3AKB Jember berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan konseling ini agar semakin banyak pasangan muda mendapatkan pemahaman yang utuh sebelum membangun kehidupan berkeluarga.

Bagikan ke: