Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan TPPO Tahun 2025 Digelar di Surabaya
Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan TPPO Tahun 2025 Digelar di Surabaya
Surabaya, 3 Juli 2025 Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jawa Timur Tahun 2025, yang bertempat di Ruang Rapat Binaloka Adhikara, Kantor Gubernur Jawa Timur.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pemimpin Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tindak pidana perdagangan orang masih menjadi persoalan serius yang mengancam keselamatan dan martabat warga, khususnya perempuan dan anak. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan TPPO melalui sinergi lintas sektor, serta mendorong penegakan hukum dan pemulihan korban secara optimal. Beliau juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, serta masyarakat sipil dalam membangun sistem perlindungan yang responsif.
Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai institusi penting yang selama ini terlibat aktif dalam isu TPPO, yakni perwakilan dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur (Disnaker), dan Migrant Care. Ketiga narasumber memberikan perspektif masing-masing terkait kondisi terkini TPPO, strategi pencegahan, penanganan kasus, perlindungan terhadap korban, serta pentingnya literasi hukum dan sosial kepada masyarakat.
Peserta rakor terdiri dari perwakilan dinas-dinas terkait, lembaga perlindungan perempuan dan anak, organisasi masyarakat, serta unsur pemerintahan kabupaten/kota se-Jawa Timur. Diskusi yang berlangsung aktif menunjukkan kesadaran bersama bahwa upaya menangani perdagangan orang tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi memerlukan keterpaduan kebijakan dan langkah nyata di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama dan penguatan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menekan angka kasus perdagangan orang di Jawa Timur, serta mempercepat langkah-langkah perlindungan terhadap korban dengan pendekatan yang lebih manusiawi, adil, dan berkelanjutan.
Bagikan ke: