Libatkan Forum Anak dan Tanoker, DP3AKB Jember Rumuskan Langkah Konkret Cegah Perkawinan Anak

Libatkan Forum Anak dan Tanoker, DP3AKB Jember Rumuskan Langkah Konkret Cegah Perkawinan Anak

Libatkan Forum Anak dan Tanoker, DP3AKB Jember Rumuskan Langkah Konkret Cegah Perkawinan Anak

 

Jember, 14 Agustus 2025–Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) menyelenggarakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Percepatan Pencegahan Perkawinan Anak. Acara ini dilaksanakan di Aula Bina Kencana DP3AKB mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, dengan dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap isu perlindungan anak, di antaranya perwakilan Tanoker serta Forum Anak Desa (FAD) dari Lembengan, Harjomulyo, Sukogidri, dan Karangharjo.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan menyampaikan permasalahan yang dihadapi anak di tingkat desa, khususnya terkait fenomena perkawinan anak. Dalam diskusi, terungkap sejumlah poin penting yang menjadi perhatian bersama. Pertama, perlunya pembentukan gugus tugas percepatan penanganan perkawinan anak di lingkungan pesantren, mengingat banyaknya santri yang rentan terhadap praktik perkawinan dini. Kedua, perlunya integrasi materi tentang dampak negatif perkawinan anak dalam kurikulum pembelajaran di sekolah, agar siswa mendapatkan pemahaman sejak dini.

Selain itu, para peserta juga menyoroti maraknya penggunaan aplikasi berbahaya seperti dating app yang dapat memicu interaksi negatif dan meningkatkan risiko kekerasan maupun eksploitasi anak. Mekanisme pelaporan kepada tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat desa) juga menjadi pembahasan penting, terutama terkait penanganan anak yang terpapar NAPZA.

Pendidikan karakter bagi anak yang tidak bersekolah turut diangkat sebagai isu mendesak, mengingat kelompok ini memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap perilaku berisiko. Pembahasan terakhir menyoroti sinkronisasi peraturan desa dengan Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai langkah strategis untuk mempercepat pencegahan perkawinan anak.

Kegiatan FGD ini berlangsung dengan lancar, penuh semangat, dan diwarnai dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Diharapkan hasil diskusi ini menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam upaya melindungi anak-anak Jember dari praktik perkawinan dini.

Bagikan ke: