Analisa dan Intervensi Data Kekerasan serta Praktik Berisiko Perkawinan Anak di Desa Plalangan

Analisa dan Intervensi Data Kekerasan serta Praktik Berisiko Perkawinan Anak di Desa Plalangan

Analisa dan Intervensi Data Kekerasan serta Praktik Berisiko Perkawinan Anak di Desa Plalangan

 

Plalangan, 8 Juli 2025 Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Analisa dan Intervensi Program pada Data Kekerasan serta Praktik Berisiko Perkawinan Anak di Kantor Desa Plalangan.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 8 Juli 2025 mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak lintas sektor, antara lain Sekretaris Desa dan Kaur Kesra Plalangan, Bhabinkamtibmas, perwakilan Gerakan Terpadu Desa Layak Anak (GTDLA), pendamping KB, bidan desa, Tim Pendamping Keluarga (TPK), Satgas PPA, guru Bimbingan Konseling, tokoh agama/masyarakat, serta unsur DP3AKB sendiri.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, hadir Ibu Budiyati, M.Pd., yang memaparkan strategi serta pendekatan dalam penanganan kasus kekerasan dan pencegahan perkawinan usia anak.

Salah satu hasil utama dari kegiatan ini adalah penyusunan laporan rencana intervensi terhadap 7 anak yang mengalami putus sekolah. Upaya intervensi tersebut akan dibagi menjadi dua pendekatan:

1. Kelompok GTDLA, yang berfokus pada aspek pencegahan terhadap risiko kekerasan dan perkawinan anak,

2. Kelompok Masyarakat, yang mengambil peran dalam penanganan langsung terhadap anak-anak tersebut.

 

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan menjadi langkah nyata dalam mendorong komitmen bersama berbagai pihak di tingkat desa untuk melindungi hak-hak anak dan mencegah terjadinya kekerasan serta perkawinan anak di wilayahnya.

Bagikan ke: